Job Description
Pengurus
Kewenangan Membuat kebijakan umum dan melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan sehingga sesuai dengan tujuan lembaga
Tugas-tugas, Menyusun kebijakan umum LKMA, Melakukan pengawasan kegiatan dalam bentuk : Persetujuan pembiayaan untuk suatu jumlah tertentu. Pengawasan tugas General Manager (pengelola) Memberikan rekomendasi prosuk-produk yang akan ditawarkan kepada anggota supaya sesuai dengan etika norma yang disepakati.
Penasehat
Kewenangan Memberikan nasehat baik diminta maupun tidak kepada pengurus untuk kemajuan LKMA.
Tugas-tugas Menasehati pengurus untuk kemajuan LKMA
Pengelola
Manager :
Kewenangan Meminpin jalannya LKMA sehingga sesuai dengan tujuan dan kebijakan umum yang digariskan oleh dewan pengurus
Tugas-tugas Membuat rencana kerja secara periodik, yang meliputi :Rencana pemasara, Rencana pembiayaan, Rencana biaya operasi Rencana keuangan Membuat kebijakan khusus sesuai dengan kebijakan umum yang digariskan oleh badan pengawas atau dewan pendiri Memimpin dan mengarahkan kegiatan yang dilakukan oleh stafnya. Membuat laporan secara periodik kepada badan pengawas/ dewan pendiri, berupa : Laporan pembiayaan baru, Laporan perkembangan pembiayaan, Laporan dana, Laporan keuangan
Pembiayaan :
Kewenangan, melakukan kegiatan pelayanan kepada peminjam serta melakukan pembinaan agar pembiayaan yang diberikan tidak macet
Tugas :
(1) Menyusun rencana pembiayaan
(2) Menerima analisa pembiayaan
(3) Melakukan analisa pembiayaan
(4) Mengajukan pembiayaan kepada komite
(5) Melakukan administrasi pembiayaan
(6) Melakukan pembinaan nasabah/anggota
(7) Membuat laporan perkembangan pembiayaan
Penggalangan Tabungan :
Kewenangan, Melakukaan kegiatan pengerahan tabungan anggota/ masyarakat sebagai pembangkit modal LKMA
Tugas,
(1) Menyusun rencana pengerahan tabungan
(2) Merencanakan produk-produk tabungan
(3) Melakukan analisa data tabungan
(4) Melakukan pembinaan nasabah/anggota
(5) Membuat laporan perkembangan tabungan
Pembinaan Anggota :
Kewenangan, Memberikan pelayanan kepada anggota sekaligus nasabah terutama anggota penabung
Tugas,
(1) Memberikan penjelasan kepada calon nasabah/anggota
(2) Menangani pembukuan kartu tabungan
(3) Mengurusi semua dokumen dan pekerjaan yang dikomunikasikan dengan nasabah
Pembukuan :
Kewenangan, Menangani administrasi keuangan, menghitung bagi hasil, serta menyusun laporan keuangan
Tugas,
(1) Mengerjakan jurnal buku besar
(2) Menyusun neraca percobaan
(3) Melakukan perhitungan bagi hasil penabung dan peminjam
(4) Menyusun laporan keuangan secara periodik
Kasir / Teller :
Kewenangan, Bertindak sebagai penerima uang dan juru bayar
Tugas,
(1) Menerima/menghitung uang dan membuat bukti penerimaan
(2) Melakukan pembayaran sesuai dengan perintah manajer
(3) Melayani dan membayar pengambilan tabungan
(4) Membuat buku kas harian
(5) Setiap akhir jam kerja menghitung uang yang ada dan meminta pemerikasaan dari manajer