LKM-A Pincuran Bonjo meluncurkan produk simpanan baru, produk simpanan yang dimaksud adalah simpanan anggota ataupun masyarakat umum untuk menagih/menjemput kembali sawah, lahan yang tergadaikan kepada orang lain dengan nama produk “SIPANDAI“.
Diluncurkannya produk tabungan ini nantinya akan dilanjutkan dengan pembukaan pemberian pinjaman/pembiayaan khusus  kepada anggota untuk menebus sawah/lahannya yang tergadai, dimana LKM-A akan menebus sawah/lahan  yang tergadai tersebut, kemudian anggota menggansur uang yang telah digunakan untuk menebus kepada LKM-A.
Dengan diluncurkan produk ini diharapkan semua lahan/sawah yang selama ini tergadai dapat kembali kepada pemilik lahan (khususnya lahan anggota) dengan cara angsuran yang tidak begitu memberatkan kepada anggota., lahan/ sawah nantinya dapat digunakan pemiliknya untuk berusaha tani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mulai Chat
đź’¬ Need help?
WA Pincuranbonjo
Hallo Sobat, apa yg bisa kami bantu?